Badan Kepegawaian Negara (BKN) meresmikan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang lazim dikenal dengan istilah Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah (UPT BKN Palu). Itu dilakukan Selasa (11/07/2017).
UPT yang terletak di Jalan RA Kartini Nomor 100 Palu (eks Dinas Cipta Karya dan Perumahan Tata Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Tengah) ini merupakan UPT kedelapan yang sudah diresmikan oleh BKN. Itu sejak tahun 2016 hingga saat ini. Sebelumnya BKN telah meresmikan Kantor UPT BKN Jambi, Semarang, Serang, Gorontalo, Mataram, Padang dan Kendari.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dalam sambutan saat peresmian mengatakan potensi besar yang dimiliki oleh Provinsi Sulawesi Tengah berupa sumber daya alam dengan nilai ekonomi tinggi serta didukung sumber daya manusia (SDM) menuntut adanya mekanisme pengelolaan SDM yang profesional.
“Saya percaya bahwa SDM berkualitas merupakan mesin penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan secara keseluruhan. Saya harap keberadaan UPT BKN Palu ini dapat membantu instansi pemerintah dalam hal ini Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperoleh SDM yang potensial dan memiliki kompetensi sesuai dengan yang diharapkan,” jelas Kepala BKN.
Di depan para peserta yang hadir mengikuti acara ini, Kepala BKN juga mengatakan hadirnya kantor UPT BKN diharapkan dapat lebih mendekatkan pelayanan BKN kepada masyarakat, khususnya kepada para ASN.
Lebih lanjut Kepala BKN mengatakan salah satu fasilitas yang kini telah tersedia di UPT BKN Palu yakni fasilitas pelaksanaan tes rekrutmen ASN menggunakan Computer Assisted Test (CAT) berupa 55 unit komputer (50 unit untuk pelaksanaan tes dan 5 unit untuk cadangan apabila dari 50 unit yang ada terdapat masalah saat tes berlangsung) beserta infrastruktur pelengkap seperti jaringan internet, UPS dan pengacak sinyal. Sementara untuk operasional perkantoran UPT tersedia 4 unit komputer.
Kepala BKN mengatakan, menjaring SDM yang berkualitas merupakan program pengelolaan SDM ASN yang sudah BKN kawal sejak tahap rekrutmen CPNS. Dalam tahap rekrutmen, kata Kepala BKN, penggunaan sistem CAT bertujuan menjaga obyektivitas, transparansi dan akuntabilitas hasil seleksi.
“CAT tidak hanya untuk rekrutmen ASN. CAT BKN juga bisa digunakan untuk pelaksanaan sejumlah tes seperti tes penyesuaian kenaikan pangkat, ujian ikatan dinas serta ujian kompetensi dalam jabatan”.
Ke depan, sambung Kepala BKN, UPT BKN Palu rencananya akan dilengkapi dengan fasilitas Assessment Center (untuk menilai potensi dan kompetensi ASN) dan ditambah dengan fungsi mediasi layanan kepegawaian. “Pengelolaan SDM tidak hanya sebatas perekrutan ataupun pembinaan kapasitas ASN semata namun juga meliputi penempatan SDM sesuai dengan potensi dan kompetensinya.
Melalui assessment, diharapkan jabatan di dalam birokrasi diisi oleh SDM dengan kompetensi yang dibutuhkan jabatan tersebut. Dengan begitu semoga impian hadirnya birokrasi yang produktif dengan kapasitas ASN yang profesional dan berdaya saing global akan terwujud”.
Sementara terkait fungsi mediasi layanan kepegawaian, rencananya UPT BKN Palu ke depan akan berperan pula dalam membantu koordinasi pengurusan layanan kepegawaian ASN Provinsi Sulawesi Tengah, seperti layanan kepangkatan dan pensiun, kepada pihak Kantor Regional IV BKN Makassar.
Jika sebelumnya dalam pengurusan layanan kepegawaian ASN Provinsi Sulawesi Tengah ditangani oleh BKD Provinsi Sulawesi Tengah berkoordinasi langsung dengan Kantor Regional IV BKN Makassar, maka ke depan akan dijembatani oleh UPT BKN Palu untuk mengatasi kendala jarak sehingga proses layanan kepegawaian lebih efektif.
Sebagai informasi, berdirinya UPT BKN Palu ini merupakan bentuk kerja sama BKN dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam bentuk perjanjian pinjam pakai bangunan gedung milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupa bangunan bagian tengah gedung eks Dinas Cipta Karya dan Perumahan Tata Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Tengah seluas 365,94 m2 dan tanah halaman seluas 613,93 m2. Perjanjian pinjam pakai bangunan gedung akan berlangsung selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani perjanjian yakni tanggal 27 April 2017. bur