Ini Pusat Kaderisasi Calon Pemimpin Mahasiswa

Kabar Palu0 Dilihat

Lembaga baru terbentuk di Universitas Tadulako (Untad). Lembaga ini adalah Pusat Pengembangan Deradikalisasi dan Penguatan Sosio Akademik yang disingkat Pusbang DePSA.

Pembentukan lembaga ini didasarkan pada Peraturan Rektor Universitas Tadulako Nomor: 3537/UN28/KP/2017.  Menurut Rektor Untad, Prof Dr Ir H Muhammad Basir SE MS, pembentukan Pusbang DePSA merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen Untad untuk terwujudnya kehidupan kampus yang bebas dari perkembangan pengaruh ideologi radikal melalui penguatan nilai-nilai sosio-akademik yang sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.  Pusbang DePSA khusus diberi tanggung jawab mendesain pelaksanaan kegiatan akademik.

Termasuk pembuatan instrumen yang terkait dengan tujuan pencapaian kondisi deradikalisasi melalui penguatan nilai-nilai sosio-akademik. Nilai sosio-akademik dimaksud berorientasi pada interaksi sosial mahasiswa Untad yang tetap bertumpu di atas dimensi akademik sebagai penjabaran dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.Pusbang DePSA akan menjadi pusat kaderisasi calon-calon pemimpin mahasiswa di semua level melalui pelatihan-pelatihan yang ditekankan pada deradikalisasi dan penguatan nilai-nilai sosio-akademik.

“Tanpa mengurangi apresiasi terhadap semua usaha yang telah ada namun ikhtiar-ikhtiar yang berdimensi berkelanjutan dan futuris tetap sangat dibutuhkan untuk saling mengisi kisi dan ruang yang kosong,” katanya.Rektor optimistis bahwa kehadiran Pusbang DePSA akanmenjadi pembaharu di lingkungan Untad guna mengader generasi muda calon pemimpin masa datang.

“Unit ini akan mengambil bagian strategis menghadapi keretakan nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat. Mahasiswa sebagai tunas-tunas pemimpin harus dipersiapkan sejak dini agar pada saatnya mereka akan menjadi pemimpin yang mencintai Pancasila dan UUD 1945 dan menjunjung tinggi keragaman berbasis toleransi yang saling menghargai,” kata Rektor.

Dari data yang diperoleh, satu unit lembaga baru yang dibentuk dijabat Dr Rahmat Bakri SH MH, dosen dari Fakultas Hukum, dikukuhkan sebagai ketua umum yang merangkap sebagai ketua harian Pusbang DePSA. Bur